Kamis, 23 November 2017

NAMA KPK DIDUGA MENYUAP SUAP MOJOKERTO

NAMA KPK DIDUGA MENYUAP SUAP MOJOKERTO


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Mas'ud Yunus, walikota Mojokerto di Jawa Timur, seorang tersangka penyuapan dalam kasus yang melibatkan pejabat pemerintah dan politisi di kotamadya.

"Kami menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa walikota menyogok pembicara Dewan Legislatif Mojokerto [Purnomo]. Dia [diduga] melakukan kejahatan bersama dengan Wiwiet Febriyanto, seorang pejabat agen, "juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis.

KPK telah menyebut tersangka Wiwiet dan Purnomo dalam kasus yang sama pada bulan Juni.

Penyidik ​​KPK menangkap tangan merah Wiwiet, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Mojokerto, terlibat dalam tindakan penyuapan yang diduga melibatkan pembicara dewan tersebut dan dua tersangka dalam sebuah operasi di bulan Juni. Mereka diduga berjanji membayar sekitar Rp 470 juta (US $ 34.838) untuk suap dalam hal anggaran kotamadya.

Febri menambahkan bahwa KPK mengeluarkan surat perintah untuk dimulainya penyelidikan terhadap Mas'ud pada 17 November.

Pengadilan Korupsi Surabaya menyatakan bahwa Wiwiet bersalah melakukan penyuapan dalam kasus tersebut dalam persidangan pada 10 November dan menghukumnya dua tahun penjara. Sementara itu, proses persidangan terhadap tersangka lainnya sedang berlangsung di pengadilan yang sama.


EmoticonEmoticon