Jumat, 25 Agustus 2017

ANGGOTA TNI DITANGKAP KETIGA KALINYA KAREAN DICURIGAI MELAKUKAN PERDAGANGAN NARKOBA

ANGGOTA TNI DITANGKAP KETIGA KALINYA KAREAN DICURIGAI MELAKUKAN PERDAGANGAN NARKOBA


Polisi Jakarta telah menahan seorang anggota TNI, yang diidentifikasi hanya sebagai Sersan Kedua. S, karena diduga menyebarkan shabu-shabu (shabu shabu).

Menurut catatan polisi, anggota TNI yang aktif telah tertangkap menjual obat dua kali sebelumnya. "S saat ini menunggu seruannya untuk didengar," kata juru bicara TNI Mayjen Wuryanto seperti dikutip tempo.co pada hari Jumat.

Wuryanto mengatakan bahwa S. telah mengajukan banding atas hukumannya yang tidak terhormat dalam dua kasus terakhirnya. Dia ditangkap oleh Polisi Depok di Jawa Barat dan oleh Polisi Jakarta Timur karena menjual shabu metamfetamin.

Dalam kasus terakhir, S. diburu oleh petugas polisi setelah mereka menangkap tersangka pengedar narkoba, Ahyat, di Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 23 Agustus. Petugas menyita 52,41 gram shampo kristal dari Ahyat, yang mengklaim bahwa dia membeli Kristal meth dari S.

Polisi menangkap S. di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan menyita 17,51 gram meth crystal.

Kapolda Bekasi Sr. Comr. Asep Adi Saputra mengatakan, petugasnya mencari lebih banyak tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.